PARIWISATA FIS– Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Proses Pembelajaran di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UMGO. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem penjaminan mutu serta peningkatan kualitas proses pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Wakil Dekan, Ketua LP3M beserta jajaran staf, serta para Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial.
Pelaksanaan Monev mengacu pada instrumen Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran yang mencakup 35 indikator penilaian. Instrumen tersebut meliputi aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan perkuliahan, keterlibatan mahasiswa, asesmen dan evaluasi pembelajaran, serta pengendalian dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pada aspek perencanaan pembelajaran, Monev menilai ketersediaan dan kesesuaian Rencana Pembelajaran Semester (RPS), integrasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), kejelasan CPL dan CPMK, kesesuaian bahan kajian dengan kurikulum, integrasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kesiapan media dan Learning Management System (LMS).
Selanjutnya, aspek pelaksanaan pembelajaran mencakup ketepatan waktu dan kehadiran dosen, penguasaan materi, penerapan metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, komunikasi akademik, pengelolaan kelas, motivasi dan empati dalam pembelajaran, hingga aksesibilitas dosen dalam memberikan bimbingan kepada mahasiswa.
Monev juga mengevaluasi keterlibatan mahasiswa dalam proses pembelajaran, antara lain melalui aspek kehadiran, kedisiplinan, etika, keaktifan dalam diskusi, kesiapan belajar mandiri, serta kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan.
Selain itu, aspek asesmen dan evaluasi pembelajaran menjadi bagian penting dalam kegiatan Monev. Evaluasi dilakukan terhadap keselarasan asesmen dengan CPMK, akuntabilitas pelaksanaan UTS dan UAS, transparansi sistem penilaian, objektivitas penilaian, variasi instrumen asesmen, pemberian umpan balik, serta ketepatan waktu penginputan nilai.
Dalam kegiatan tersebut, LP3M juga mendorong adanya pengendalian dan peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui dokumentasi portofolio mata kuliah, evaluasi diri dosen, tindak lanjut terhadap umpan balik mahasiswa, penanganan mahasiswa yang mengalami permasalahan akademik, serta penyusunan rencana peningkatan mutu pembelajaran pada semester berikutnya.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara LP3M, pimpinan fakultas, program studi, dan dosen dalam memastikan terlaksananya proses pembelajaran yang sesuai dengan standar mutu akademik UMGO. Hasil monitoring dan evaluasi juga diharapkan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Monev ini, Fakultas Ilmu Sosial UMGO terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu, meningkatkan kualitas akademik, serta mewujudkan proses pembelajaran yang unggul, terukur, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
